Di Indonesia, jumlah kendaraan bermotor yang meningkat setiap tahunnya dan kelalaian manusia, menjadi faktor utama terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun - Rp 217 triliun per tahun (2,9% - 3,1 % dari Pendapatan Domestik Bruto/PDB Indonesia). Sedangkan pada 2011, terjadi kecelakaan sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 31.185 orang.
Hal yang terbaru masih dalam ingatan kita ketika peristiwa Mudik Lebaran 2013, dalam waktu yang bersamaan sekian ratus ribu kendaraan bergerak dengan rute jalan yang sama dan tujuan wilayah yang sama, cukup mencengangkan tentunya betapa segala hal terburuk sangat mungkin terjadi di sepanjang jalur mudik, mulai dari kecelakaan, kejahatan di tempat persinggahan dan pergantian moda seperti terminal dan pelabuhan.
Sebagai masyarakat pengguna jalan hendaknya memahami dan menyadari betul akan pentingnya etika, tata cara dan tertib berlalu lintas di jalan, karena apabila ugal – ugalan dijalan maka bukan hanya membahayakan keselamatan sendiri akan tetapi orang lain juga akan terancam keselamatan jiwanya. Sudah banyak contoh kejadian kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban nyawa bukan hanya satu dua orang, dan kalo sudah begini maka penyesalanlah yang akan terjadi.
Contoh terbaru yaitu Senin 9 Desember 2013 kecelakaan maut di perlintasan kereta api Bintaro antara Kecelakaan kereta api yang melibatkan kereta Commuter Line jurusan Serpong-Tanah Abang nomor 1131 dengan truk tangki bensin PT. Pertamina, sangat disayangkan karena ulah segelintir pengguna jalan yang kurang disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas (menerobos perlintasan kereta api) yang berakibat fatal.
Gambar diambil dari berbagai sumber.
Selain korban kecelakaan lalu lintas lebih didominasi oleh usia muda dan produktif, sebagian besar kasus kecelakaan itu terjadi pada masyarakat miskin sebagai pengguna sepeda motor, dan transportasi umum. Data yang berbeda dari Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) menyebutkan, kecelakaan pengendara sepeda motor mencapai 120.226 kali atau 72% dari seluruh kecelakaan lalu lintas dalam setahun, Dengan korban yang demikian, dampak sosial kecelakaan lalu lintas adalah akan menciptakan manusia miskin baru di Indonesia, terutama terjadi pada keluarga yang ditinggal suami dan atau orang yang sebelumnya menjadi penopang hidup keluarga. Link sumber : diolah dari berbagai sumber.
*CATATAN PENTING*
Demi keselamatan anda dan orang lain, jangan menggunakan Ponsel atau mengetik SMS saat mengendarai kendaraan. Berkendaralah dengan bijak, saling menghargai sesama pengguna jalan, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar